
Praperadilan soal 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra Tak Diterima PN Jaksel
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan gugatan praperadilan tersebut pada Rabu (29/9/2021) mendatang.
KPK tidak mempermasalahkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan praperadilan melawan KPK soal 'king maker' di kasus Djoko Tjandra.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menagih KPK terkait penyelidikan 'king maker' dalam kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Siapa 'king maker' dalam pusaran kasus suap yang menjerat Djoko Tjandra?