
Areum eks T-ARA Aniaya Anak Hingga Beri Obat Bius, Dijatuhi Hukuman Penjara
Mantan personel grup KPop T-ARA, Areum dijatuhi hukuman penjara atas kasus penganiayaan anak. Dia mengakui tuduhan penelantaran hingga memberikan obat bius.
Mantan personel grup KPop T-ARA, Areum dijatuhi hukuman penjara atas kasus penganiayaan anak. Dia mengakui tuduhan penelantaran hingga memberikan obat bius.
Areum eks T-ARA dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan percobaan bunuh diri. Ini curhat terakhirnya mengalami KDRT dari mantan suaminya.