
MK Tutup Perkara Nyapres Ki Gendeng Pamungkas karena Meninggal Dunia
Mahkamah Konstitusi (MK) menutup perkara atas permohonan Ki Gendeng Pamungkas yang hendak nyapres dari jalur independen.
Mahkamah Konstitusi (MK) menutup perkara atas permohonan Ki Gendeng Pamungkas yang hendak nyapres dari jalur independen.
"Mana? Coba dibawa ke sini! Ini surat kematian atas nama Imam Santoso, ya, bukan Ki Gendeng Pamungkas," kata hakim Saldi Isra tidak percaya.
Paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal sebelum gugatannya soal capres independen di MK diputus. Bagaimana kelanjutan gugatannya?
Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia, Sabtu (6/6/2020) di RS Mulia Jajaran, Bogor. Pihak RS menyebut, Ki Gendeng meninggal dengan riwayat komplikasi diabetes.
Paranormal Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia. Ki Gendeng meninggal sore tadi karena sakit komplikasi.
Ki Gendeng Pamungkas meminta Mahkamah Konstitusi membuka keran capres independen maju dalam pilpres. Bukan pertama kali capres independen masuk pusaran debat.
Paranormal Ki Gendeng Pamungkas mau mencalonkan diri menjadi Presiden pada Pemilu 2024. Dia pun menggugat UU Pemilu ke MK, kenapa?
Berkas penyidikan kasus dugaan diskriminasi ras Ki Gendeng Pamungkas telah dinyatakan lengkap (P21). Penyidik melimpahkan tahap dua Ki Gendeng ke kejaksaan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas tindak pidana diskriminasi ras dan etnis dengan tersangka Ki Gendeng Pamungkas.
Selain dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, Ki Gendeng masih harus diperiksa penyidik.