
Sederet Fakta soal Penangkapan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, ditangkap polisi. Ia ditangkap hari ini, Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, ditangkap polisi. Ia ditangkap hari ini, Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Polda Metro Jaya tetapkan pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung pada Selasa pagi (7/6).
Polisi telah menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Polri menegaskan kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Kolonel Infanteri Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat sebagai tentara.
Kata Direktur BNPT, Baraja adalah salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. Dia pernah ditahan karena terorisme dan kasus Bom Borobudur 1985.
Tiga pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes ditetapkan sebagai tersangka konvoi dan ditahan. Berikut perjalanan kasus Khilafatul Muslimin di Jateng itu.
BNPT menduga Khilafatul Muslimin tidak mendaftar di Pemerintah agar tak dibubarkan seperti HTI dan FPI.
Abdul Qadir kerap menyebarkan hoax, mulai dari Pancasila tidak bakal bertahan lama sebagai ideologi negara hingga penggunaan senjata dalam berdemokrasi.
Pascapenangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sejumlah saksi di daerah diperiksa polisi. Termasuk pimpinan kelompok itu di Surabaya.
Terungkap sumber dana dan merekrut anggota Khilafatul Muslimin di Brebes pada Minggu (29/5). Pelosi mengatakan sumber dana berasal dari iuran umat atau jemaah.