
6 Fakta Ketua RW Tersangka Lecehkan Pegawai Kelurahan tapi Tak Ditahan
Ketua RW di Pluit inisial ST (72) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita pegawai kelurahan berinisial RI. ST jadi tersangka, tetapi tidak ditahan polisi.
Ketua RW di Pluit inisial ST (72) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita pegawai kelurahan berinisial RI. ST jadi tersangka, tetapi tidak ditahan polisi.
Polisi sempat memediasi antara Ketua RW di Pluit, Penjaringan, Jakut, berinisial ST (72) dengan pegawai kelurahan berinisial RI terkait dugaan pelecehan.
Ketua RW Pluit dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pelecehan ke pegawai kelurahan. Namun ia mangkir dengan alasan sakit dan sudah tua.