
Pengacara Heran Ketua PCNU Tak Diseret ke Pengadilan Seperti Habib Rizieq
"Kok kasus pelanggran prokes hanya HRS yang sampai di seret ke muka persidangan," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito.
"Kok kasus pelanggran prokes hanya HRS yang sampai di seret ke muka persidangan," kata pengacara Habib Rizieq, Sugito.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta. Gus Aab Didenda karena akad nikah putrinya mengabaikan prokes yakni menimbulkan kerumunan.