
Ketua MK Langgar Kode Etik karena Temui Anggota DPR Tidak Resmi
Pertemuan tersebut dilakukan di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dilakukan di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta Pusat.
Lantas bagaimana nasib jabatan Ketua MK yang diemban Arief Hidayat yang sudah 2 kali melanggar kode etik?
Jika Arief kembali melanggar maka dia langsung otomatis mendapat sanksi berat.
Namun suara Ketua Dewan Etik kalah oleh anggota majelis. Sanksi yang diberikan kepada Ketua MK berupa sanksi ringan.
Ketua Dewan Etik, Achmad Roestandi, mengatakan pihaknya sepakat untuk memberikan sanksi tersebut kepada Hakim Arief Hidayat.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait pencalonannya kembali beberapa waktu yang lalu.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menjelaskan pertemuan komisinya dengan Arief Hidayat terkait fit and proper test calon hakim MK.
Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas mencabut gugatan terkait hak angket ke MK. Bagaimana tanggapan Ketua MK Arief Hidayat?
Selain menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, sidang paripurna DPR juga menyetujui Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mencabut gugatan pasal 79 ayat 3 UU MD3 tentang hak angket dari MK. Busyro kecewa dengan Arief Hidayat dengan Komisi III DPR.