detikHealthSelasa, 10 Des 2024 15:36 WIB
Dear Gen Z-Alpha, Penyalahgunaan Ketamin Bisa Berujung Penjara 12 Tahun
Kepala BPOM RI menyebut pelaku penyalahgunaan ketamin bisa dihukum penjara 12 tahun. Terlebih bila obat tersebut sudah resmi masuk golongan psikotropika.












































