detikNewsSabtu, 15 Jun 2019 09:46 WIB
Polisi: Penjarah Mobil Brimob Diorder untuk Merusuh, Dibayar Rp 300 Ribu
Polisi telah mengantongi identitas orang yang memesan tersebut dan saat ini masih mencari si pelaku.
detikNewsSabtu, 15 Jun 2019 09:46 WIB
Polisi telah mengantongi identitas orang yang memesan tersebut dan saat ini masih mencari si pelaku.
detikNewsJumat, 14 Jun 2019 20:37 WIB
Reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas peran dan posisi tiap tersangka saat kejadian.
detikNewsJumat, 14 Jun 2019 17:59 WIB
Senpi jenis Glock telah ditemukan, lengkap beserta 13 butir pelurunya. Sedangkan senjata gas air mata yang juga diambil para pelaku masih dicari.
detikNewsJumat, 14 Jun 2019 16:21 WIB
Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh para pelaku. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan pribadi para pelaku.
detikNewsJumat, 14 Jun 2019 15:37 WIB
Polisi menyebut bahwa para pelaku adalah kelompok kriminal dan perusuh. Mereka bukan mau melakukan unjuk rasa pada 22 Mei 2019 itu.
detikNewsKamis, 13 Jun 2019 12:52 WIB
"Kami ada minta terhadap dua hal, pertama minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara," kata Ketua Komnas HAM.
detikNewsRabu, 12 Jun 2019 18:28 WIB
Warga beramai-ramai memasang spanduk menolak aksi rusuh menjelang putusan MK tersebut.
detikNewsRabu, 12 Jun 2019 15:47 WIB
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang, dan beli emas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
detikNewsRabu, 12 Jun 2019 14:27 WIB
Pelaku juga mencuri uang Rp 50 juta yang ada di dalam mobil Brimob tersebut. Pelaku juga ikut merusak mobil Brimob.
detikNewsRabu, 12 Jun 2019 13:59 WIB
Pelaku bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz. Dia mencuri senpi milik anggota Brimob saat terjadi kerusuhan di Slipi, Jakbar, pada 22 Mei 2019.