
Jumlah BUMN Bakal Dipangkas dari 1.000 Jadi 200
Pemerintah berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200 untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, mengatasi inefisiensi yang ada.
Pemerintah berencana memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi 200 untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, mengatasi inefisiensi yang ada.
Dony Oskaria, COO Danantara, menyatakan pengelolaan BUMN belum optimal, 52% dari 1.064 perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 50 triliun per tahun.
Presiden Prabowo menugaskan Danantara untuk merampingkan BUMN dari 1.046 menjadi 228 perusahaan, meningkatkan efisiensi dan daya saing.