
Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dijual Online Seharga Rp 6 Juta
Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus keripik pisang. Produk haram itu dijual dengan harga sampai Rp 6 juta.
Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus keripik pisang. Produk haram itu dijual dengan harga sampai Rp 6 juta.
Tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, dibongkar polisi. Begini penampakan keripik pisang dan happy water itu.
Rumah produksi dan peredaran narkotika modus keripik pisang dan happy water di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama Polda DIY.
Bareskrim Polri mengungkap kasus keripik pisang narkotika dan happy water di Bantul, DIY.
Warga Pelem Kidul, Kapanewon Banguntapan, Bantul mengungkap sosok Rohandi pengontrak rumah yang menjadi tempat produksi keripik pisang narkoba. Begini sosoknya.
Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Narkoba itu diproduksi dalam bentuk keripik pisang dan happy water.
Bareskrim menyebut keripik pisang narkotika dan happy water bukan jenis narkoba baru. Berikut campuran bahannya serta efek dari makanan dan minuman tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi.
Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru di Banguntapan, Bantul.