
PN Bengkulu Tolak Alasan Penunggak Tak Bisa Bayar Cicilan Mobil karena Corona
PN Bengkulu menolak alasan NA (33) menunggak cicilan mobil Toyota Calya karena terdampak pandemi Corona. NA harus tetap membayar kekurangan cicilan.
PN Bengkulu menolak alasan NA (33) menunggak cicilan mobil Toyota Calya karena terdampak pandemi Corona. NA harus tetap membayar kekurangan cicilan.
Ada 4 kriteria debitur yang layak dapat keringanan cicilan dari bank. Baca di sini selengkapnya.