detikJatengSelasa, 02 Sep 2025 12:47 WIB 1 Pemuda Jadi Tersangka Kericuhan di Temanggung gegara Bawa Bom Molotov Polisi menetapkan pemuda inisial AHM (18) sebagai tersangka kericuhan di Temanggung. AHM jadi tersangka karena kedapatan membawa dua bom molotov.