detikNewsKamis, 28 Mar 2019 20:39 WIB
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Terima Divonis 5 Bulan Penjara
Aisyah Tusalamah atau Ratu kerajaan Ubur-ubur pasrah begitu mendapatkan vonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.










































