detikSumutRabu, 18 Jun 2025 13:20 WIB
4 WNA Dideportasi dari Batam, Ada yang Overstay hingga Ganggu Ketertiban
Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 4 WNA. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga mengganggu ketertiban umum.












































