detikInetSenin, 02 Nov 2026 17:09 WIB
Konten Medsos Bisa Dihapus dalam 4 Jam, Komdigi Jelaskan Aturannya
Kementerian Komdigi menegaskan aturan baru penanganan disinformasi tidak membatasi kebebasan berpendapat. Fokus pada konten berbahaya dan akuntabel.