detikJatimSabtu, 11 Mei 2024 02:01 WIB Kasek SDN 1 Sanggrahan Tulungagung Ditahan Kejari sebagai Tersangka KDRT Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sanggrahan Tulungagung ditahan Kejari sebagai tersangka KDRT. Penahanan dilakukan karena kasek itu dijerat pidana 5 tahun penjara.