
3 Terdakwa Korupsi Genset RSUD Banten Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan genset RSUD Banten dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan genset RSUD Banten dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kejaksaan Tinggi Banten menahan Kepala Dinas Kesehatan Banten Sigit Wardojo tersangka dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD Banten.