
Mulsunadi Gunawan-Marilya Didakwa Suap Eks Kabasarnas Rp 2,4 M
Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek tahun 2021-2023.
Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek tahun 2021-2023.
Kendati demikian, Henri enggan berbicara banyak terkait hal itu. Henri mengatakan akan menyampaikan secara utuh kepada penyidik.
KPK mengungkap sistem lelang elektronik di Basarnas telah diakali demi mengatur pemenang proyek sesuai kesepakatan fee 10 persen bagi Kabasarnas.
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi diketahui memiliki harta sebesar Rp 10,9 miliar. Lalu apa saja isi garasi Henri Alfiandi?
Penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan di Basarnas. KPK mendalami info Henri menerima suap Rp 88,3 M sejak 2021.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek di Basarnas. KPK akan berkoordinasi dengan Puspom Mabes TNI.