detikJabarSenin, 20 Jan 2025 17:45 WIB Segini Tarif Denda untuk Pelanggar Aturan Parkir di Kota Bandung Dinas Perhubungan Kota Bandung menertibkan parkir liar dengan mengangkut 8 motor dan 1 mobil. Pemilik dikenakan denda untuk mengambil kendaraan kembali.