
Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas Pejabat: Setahun Rp 40 Jutaan
Biaya pemeliharaan serta operasional kendaraan dinas diatur pemerintah. Biayanya sekitar Rp 40 jutaan per tahun.
Biaya pemeliharaan serta operasional kendaraan dinas diatur pemerintah. Biayanya sekitar Rp 40 jutaan per tahun.
Besar biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat berbeda-beda. Paling tinggi mencapai Rp 931 juta. Berikut rinciannya.
Satu pejabat hanya boleh memiliki satu pelat nomor khusus berkode ZZ. Untuk itu, pelat ZZ hanya boleh terpasang pada kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi.
Pelat ZZ tak kebal ganjil genap. Kalau ada yang melanggar, bakal dilakukan penindakan.