
Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas Pejabat: Setahun Rp 40 Jutaan
Biaya pemeliharaan serta operasional kendaraan dinas diatur pemerintah. Biayanya sekitar Rp 40 jutaan per tahun.
Biaya pemeliharaan serta operasional kendaraan dinas diatur pemerintah. Biayanya sekitar Rp 40 jutaan per tahun.
Pemerintah memberikan insentif PPnBM 100% untuk kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu berlaku 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan insentif PPnBM 100% untuk kendaraan listrik roda empat tertentu, berlaku 2025.
Hadirnya Armada GrabElectric menjadi langkah mendukung upaya pemerintah untuk memiliki lebih dari 2 juta kendaraan listrik pada 2030.