
PDIP Nilai Kenaikan Tukin Bawaslu sebagai Upaya Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 02, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan, termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental."
"Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 02, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan, termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental."
Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tentang tukin pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Berikut rinciannya.
Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) mengenai tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).