
Bocoran Aturan Pajak: PPN Jadi 12%-Perusahaan Rugi Juga Diincar
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) rencananya akan diubah oleh pemerintah dari 10% menjadi 12%. Berikut bocorannya.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) rencananya akan diubah oleh pemerintah dari 10% menjadi 12%. Berikut bocorannya.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) mau dinaikkan dari 10% menjadi 12%. Bagaimana skemanya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif PPN yang lebih tinggi bisa diberlakukan kepada produk berupa barang atau jasa yang bernilai tinggi.
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN. Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan ketimpangan sosial.
Rencana kenaikan PPN akan mempengaruhi konsumsi masyarakat menengah ke bawah. Persentase masyarakat menengah ke bawah jauh lebih banyak dibandingkan orang kaya.
Ada dua skema dalam rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Apa saja?