detikFinanceSelasa, 20 Mei 2025 15:51 WIB
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!
Kemnaker terbitkan SE larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja. Ini untuk melindungi hak pekerja dan akses pengembangan diri.












































