detikBaliKamis, 02 Okt 2025 15:26 WIB
Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan, Status Pegawai Diubah?
Pemerintah mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Pegawai tetap berstatus ASN, dengan fungsi pengawasan diserahkan ke Dewas.












































