detikNewsSenin, 12 Feb 2018 12:09 WIB
Kemendagri: Mencairkan Dana Desa Cukup Lampirkan RKPDes
Kemendagri mengatakan ada usulan dari Bappenas untuk menghapus RPJMDes agar pencairan dana desa bisa cepat. Apa tanggapan Kemendagri?












































