detikNewsJumat, 02 Jul 2021 11:57 WIB
Inmendagri PPKM Darurat: Mal Tutup, Ada Akses ke Supermarket-Resto Take Away
Dalam Inmendagri PPKM Darurat, mal dan pusat perdagangan wajib tutup. Namun harus memberi akses ke supermarket dan restoran yang hanya melayani take away.












































