detikNewsJumat, 23 Okt 2020 18:21 WIB
Anggaran Subsidi Upah Rp 8 Triliun di Kemenaker Dialihkan untuk Guru Honorer
Kemenaker mengembalikan anggaran yang tak terserap dalam program subsidi upah Rp 8 triliun ke Kemenkeu. Anggaran itu akan dialihkan untuk subsidi guru honorer.












































