
Staf Kemenag Nganjuk Korupsi Bantuan COVID-19 untuk Ponpes Rp 700 Juta
M Sholehudin, ASN Kemenag Nganjuk ditahan Kejari karena terbukti melakukan korupsi bantuan COVID-19. Modusnya memotong bantuan hingga RP 700 juta.
M Sholehudin, ASN Kemenag Nganjuk ditahan Kejari karena terbukti melakukan korupsi bantuan COVID-19. Modusnya memotong bantuan hingga RP 700 juta.
Empat warga Kabupaten Nganjuk dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN).