
Video: Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Yudha di Kasus Kematian Dante
Hakim Ketua Immanuel membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha Arfandi di kasus kematian Dante. Berikut pernyataannya...
Hakim Ketua Immanuel membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha Arfandi di kasus kematian Dante. Berikut pernyataannya...
Yudha Arfandi menolak tuntutan hukuman mati dan meminta keadilan di pengadilan. Ia mengaku tidak merencanakan pembunuhan Dante dan meminta maaf kepada keluarga.
Saksi ahli telematika Abimanyu menjelaskan analisis CCTV dalam sidang kasus kematian Dante, menilai tidak ada unsur kesengajaan dari Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi mengaku minta maaf kepada Angger Dimas setelah kematian anaknya, Dante. Dia terlibat dalam kasus pembunuhan yang sedang disidangkan.
Kuasa hukum Yudha Arfandhi menjelaskan alasan kliennya tidak dampingi Dante di mobil saat menuju rumah sakit.
detikFoto merangkum sejumlah isu dalam sepekan terakhir. Mulai dari Prabowo yang dianugerahi pangkat Jenderal TNI Bintang 4 hingga mengungkap kematian Dante.
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Tamara Tyasmara terkait kematian Dante. Tamara hadir didampingi sang ibu dan tim kuasa hukumnya.
Polisi tetapkan YA sebagai tersangka kematian Dante. Polisi mengungkapkan bahwa YA dikenakan pasal tindak pidana kekerasan pada anak hingga pembunuhan berencana
YA diamankan tanpa perlawanan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat ini YA sedang diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya