
Video: Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Yudha di Kasus Kematian Dante
Hakim Ketua Immanuel membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha Arfandi di kasus kematian Dante. Berikut pernyataannya...
Hakim Ketua Immanuel membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan vonis Yudha Arfandi di kasus kematian Dante. Berikut pernyataannya...
Hakim memvonis Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha dihukum mati karena dianggap tak manusiawi.
Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana Dante, putra musisi Angger Dimas. Dia mengajukan banding setelah vonis.
Yudha Arfandi menangis saat membacakan pledoi dalam sidang pembunuhan Dante. Ia merasa tertekan dan putus asa menghadapi tuduhan yang dianggapnya tidak benar.
Terdakwa Yudha Arfandi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman mati atas dugaan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Terdakwa Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan. Keluarga menilai tuntutan berlebihan dan menyebut ada keterangan palsu dari saksi.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas pembunuhan anak Tamara Tyasmara. Ayah Yudha sangat emosional seusai sidang.
Saksi ahli pidana ungkap pasal yang tepat untuk Yudha Arfandi dalam kasus Dante. Seperti apa?
Angger Dimas ungkap alasannya ribut dengan keluarga Yudha Arfandi. Ia juga bakal melaporkan ke polisi terkait keributan ini.
Musisi Angger Dimas terlibat keributan dengan keluarga Yudha Arfandi di Pengadilan. Dia berencana melapor polisi setelah provokasi dan kontak fisik terjadi.