
Aturan Kemasan Polos Rokok Disebut Rugikan Konsumen
Rencana Kemenkes untuk kemasan rokok polos dinilai melanggar hak konsumen.
Rencana Kemenkes untuk kemasan rokok polos dinilai melanggar hak konsumen.
Rencana kemasan rokok polos tanpa identitas merek dapat ancam ekonomi, berpotensi PHK, dan hilangnya penerimaan pajak Rp160,6 triliun.
Asosiasi Pasar Rakyat menolak PP No. 28/2024 yang membatasi penjualan rokok. Mereka khawatir dampak aturan zonasi 200 meter akan merugikan pedagang.