detikBaliSelasa, 18 Feb 2025 20:26 WIB Aniaya Tetangga, Sekeluarga Asal Madura Dituntut 5 Bulan Penjara Sekeluarga asal Madura dituntut lima bulan penjara di Bali karena menganiaya tetangga yang memberi makan anjing liar. Kasus ini dipicu cekcok antar tetangga.