
Diduga Danai Teroris, Farid Okbah-Zain An Najah Terancam 15 Tahun Bui
Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris.
Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Ketiganya diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris.
One Care menolak dikaitkan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). OC menyebut lembaga mereka tidak mendanai JI atau lembaga teroris lainnya.
Polisi ungkap sistem pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan terorisme kelompok JI melalui kotak amal dan yayasan. Begini mekanismenya.