
10 Anak Korban Wanita Kelainan Seks Jalani Pemulihan Selama 2 Bulan
10 anak yang menjadi korban dari wanita kelainan seks di Jambi menjalani pemulihan psikologis selama 2 bulan di panti sosial.
10 anak yang menjadi korban dari wanita kelainan seks di Jambi menjalani pemulihan psikologis selama 2 bulan di panti sosial.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto meminta agar wanita kelainan seks yang menjadi tersangka kasus pencabulan 17 anak dihukum dengan berat.
YS (20) wanita tersangka pencabulan anak menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Provinsi Jambi. Diketahui, YS berstatus tersangka karena mencabuli 17 anak.
Polisi menyebut YS wanita yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi tidak pernah mengakui perbuatannya ke polisi.
YS tidak mau mengakui perbuatannya kepada polisi. Malah YS mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah anak.
Polisi mengatakan jumlah korban wanita kelainan seks di Jambi menjadi 17 anak. Para korban dibujuk rayu agar mau melayani hasrat seksualnya yang menyimpang.
Wanita kelainan seks yang mencabuli 17 anak di Jambi terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi mengatakan wanita memiliki kelainan seks di Jambi mencabuli korbannya dengan modus rental PS. Korban kemudian diminta ke kamar untuk melayani nafsunya.
Polda Jambi mengatakan korban dari wanita kelainan seks di Jambi ada 17 orang anak. Jumlah korban ini bertambah 6 dari jumlah sebelumnya yaitu 11 orang.
Sebanyak 11 anak di bawah umur di Jambi diduga menjadi korban kelainan seksual seorang wanita muda.