
Kejati Sulsel Siapkan JPN Dampingi KPU Hadapi 11 Gugatan Sengketa Pilkada
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menghadapi 11 gugatan hasil Pilkada 2024 di Sulsel.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menghadapi 11 gugatan hasil Pilkada 2024 di Sulsel.
Kejaksaan Tinggi Sulsel menangani 128 kasus korupsi dengan total kerugian Rp 91,26 miliar. Penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 19 miliar.
Wanita di Takalar, menjadi tersangka kasus kredit fiktif yang merugikan negara Rp 3,5 miliar.
Eks Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud divonis 3 tahun bui usai MA membatalkan vonis bebasnya dalam kasus korupsi Rp 4,8 miliar. Berikut perjalanan kasusnya.
Komisaris PT Pinrang Sejahtera, HB, ditangkap setelah 2 bulan buron terkait kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar.
Tim gabungan Kejati Sulsel dan Kejari Pinrang menangkap Komisaris PT Pinrang Sejahtera berinisial HB (59) setelah buron selama dua bulan.
Kejati Sulsel menetapkan Kabag Komersial 2 inisial AH sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PT Surveyor Indonesia dengan kerugian Rp 20 miliar.
Kejati Sulsel tetapkan 2 tersangka korupsi proyek IPAL Makassar dengan kerugian negara Rp 7,9 miliar. Tersangka langsung ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kejati Sulsel menetapkan mantri bank di Enrekang sebagai tersangka korupsi angsuran kredit nasabah. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian Rp 1 miliar.
Kepala Biro Keuangan Kejagung, Ari Hastuti, menghadiri Bimtek di Makassar. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah sesuai aturan dan serapan anggaran.