
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas PDAM Makassar 2022-2024 Dilapor ke Kejaksaan
LSM Kompleks melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di PDAM Makassar pada periode 2022-2024 ke Kejati Sulsel.
LSM Kompleks melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di PDAM Makassar pada periode 2022-2024 ke Kejati Sulsel.
Mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar, menjelskan terkait dana cadangan yang diselidiki Kejati Sulsel. Ia jelaskan masalah PPOB dan dana deposito.
Kejati Sulsel menetapkan TGS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek IPAL Makassar, merugikan negara Rp 7,9 miliar. TGS sebelumnya DPO.
Kejati Sulsel mengabulkan permohonan restorative justice untuk dua kasus penganiayaan dan membebaskan tersangka.
Kejati Sulsel melimpahkan berkas perkara 3 terdakwa kasus skincare bermerkuri ke PN Makassar. Sidang perdana dijadwalkan pada 25 dan 26 Februari 2025.
Owner skincare bermerkuri, Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit setelah 12 hari ditahan. Dia membutuhkan perawatan khusus karena kehamilan trimester ketiga.
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri, termasuk Mira Hayati, ditahan di Rutan Makassar. Mereka akan diadili setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.
Kasus penganiayaan oleh Ketua RT Kadir di Maros berakhir damai melalui restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mediasi Kejati Sulsel.
Kejaksaan Tinggi Sulsel dukung pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa, target selesai 2028. Proyek ini penting untuk ketahanan pangan dan ekonomi Indonesia.