
Buron 4 Tahun, Terpidana Kasus Asusila di Kupang Ditangkap di Banjarmasin
Kejari Oelamasi menangkap Ardi Hayon di Banjarmasin. Ardi merupakan terpidana kasus persetubuhan anak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, NTT.
Kejari Oelamasi menangkap Ardi Hayon di Banjarmasin. Ardi merupakan terpidana kasus persetubuhan anak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, NTT.
Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tujuh tersangka baru, termasuk mantan Direktur PDAM Kabupaten Kupang.