detikBaliSabtu, 09 Agu 2025 21:32 WIB Sefa Terpidana Kasus Persetubuhan Anak di NTT Ditangkap Usai 4 Tahun Jadi DPO Kejari Kabupaten Kupang menangkap Sefanya Banao alias Sefa, terpidana kasus persetubuhan anak yang telah masuk dalam DPO selama empat tahun.