
Korupsi Hibah COVID, Eks Ketua-Bendahara Koperasi Tri Dharma Malioboro Ditahan
Kejari Kota Jogja menetapkan mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Paguyuban Pedagang Malioboro Tri Dharma sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah COVID-19.
Kejari Kota Jogja menetapkan mantan Ketua dan Bendahara Koperasi Paguyuban Pedagang Malioboro Tri Dharma sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah COVID-19.
Kejari Kota Jogja menerima pelimpahan perkara terpidana kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Pelimpahan itu terkait kasus TPPU senilai sekitar Rp 50 miliar.