
Kejagung Tangkap Buron Surat Palsu di Tangsel
Tim Kejagung menangkap buron surat palsu berupa kititir C 1158, Komari bin Kadir. Komari ditangkap tim kejaksaan di kawasan Tangerang Selatan.
Tim Kejagung menangkap buron surat palsu berupa kititir C 1158, Komari bin Kadir. Komari ditangkap tim kejaksaan di kawasan Tangerang Selatan.
Kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akan segera disidang. Saat ini jaksa tengah bergerak menyusun surat dakwaan untuk perkara itu.
Pada surat itu, Kajari Jaksel Anang Supriatna menjelaskan, dalam pemberian makan siang tersebut, tak ada perlakuan khusus.
Kejari Jakarta Selatan menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif pada salah satu bank BUMN.
Jamwas menyebut pihaknya telah memanggil Kajari Jaksel Anang Supriatna untuk mengklarifikasi kabar jamuan makan kepada para tersangka kasus Djoko Tjandra.
Komjak telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kajari Jaksel Anang Supriatna. Ini terkait jamuan untuk tersangka Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo.
Kejari Jaksel masih menyusun berkas dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, nantinya akan segera dilimpahkan ke PN Tipikor.
"Lakukan introspeksi sekaligus evaluasi untuk perbaikan pelayanan yang adil," kata Jazilul Fawaid.
Anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani menilai jamuan makan siang Kejari Jakarta Selatan ke 2 jenderal polisi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra berlebihan.
'Jamuan' makan siang pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk dua jenderal tersangka kasus red notice Djoko Tjandra menjadi sorotan.