
Kejari Jakbar Tetapkan Pengelola Pegadaian UPC Anggrek Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan pengelola Pegadaian UPC Anggrek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan pengelola Pegadaian UPC Anggrek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
JPU Kejari Jakbar melakukan penghentian penuntutan terhadap kasus penganiayaan atas nama Burhan dalam kasus penganiayaan berdasarkan restorative justice.
Kejari Jakbar telah menggeledah kantor Pegadaian UPC Anggrek Jakbar dan Cabang Kemandoran Jakarta Barat terkait kasus korupsi.
Kejari Jakbar menahan mantan Kepala SMKN 53 Jakarta, Widodo dan mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakbar Muhamad Faisal terkait kasus korupsi dana BOS.
Polisi melimpahkan berkas dua bos PT ASA ke Kejari Jakbar pada Kamis (12/8). Saat ini berkas kasus penimbunan obat itu tengah diteliti jaksa.
Artis Jeff Smith didakwa terkait kasus kepemilikan ganja. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS dan BOP TA 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat sejauh ini masih dalam proses audit dari BPK.
PN Jakbar mengabulkan gugatan Kejari Jakbar terkait pembubaran perusahaan bidang garmen. Perusahaan dimaksud dinyatakan melanggar UU.
Hingga saat ini guru beserta staf SMKN 53 telah mengembalikan dana sejumlah Rp 206.825.000 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus itu.
Kejari Jakbar menduga hasil dari korupsi itu digunakan oleh tersangka mantan staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, MF untuk membeli villa di puncak.