
Eks Direktur Pos Indonesia Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Fiktif
Kejaksaan Negeri Jakbar tetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choiriana sebagai tersangka. Siti diduga terlibat pengadaan fiktif.
Kejaksaan Negeri Jakbar tetapkan eks Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choiriana sebagai tersangka. Siti diduga terlibat pengadaan fiktif.
Guru les matematika di Jakbar yang diduga mencabuli remaja disabilitas terancam diberikan hukuman tambahan karena statusnya sebagai tenaga kependidikan.
Advokat Natala Rusli, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap eks kliennya, kembali menjadi sorotan. Ia kembali disorot gegara baju tahanan.
Kejari Jakbar telah menerima pelimpahan tahap 2 Irjen Teddy Minahasa dkk. Selanjutnya, jaksa segera menyusun dakwaan terhadap Teddy Minahasa dkk.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP tahun 2018 SMKN 53 Jakarta, yakni Budi Hartanto (BH) dan Diyan Ardiansyah (DA), divonis 4 tahun penjara.
Eks Kepala UPC Anggrek, Jakbar, Lusmeiriza Wahyudi divonis pidana penjara 6 tahun 6 bulan. Ia diyakini terbukti bersalah melakukan korupsi dan TPPU.
Kejari Jakbar melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti (tahap II) mantan Kepala Pegadaian UPC Anggrek Lusmeiriza Wahyudi (LW) ke jaksa penuntut umum (JPU).
Tim jaksa penyidik Kejari Jakbar melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke JPU terkait kasus dugaan korupsi dana BOS dan BOP tahun 2018 SMKN 53 Jakarta.
Mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Widodo dan mantan staf Sudin Pendidikan wilayah I Jakarta Barat Muhamad Faisal dituntut 6,5 tahun penjara.
Kejari Jakbar menetapkan 2 tersangka baru terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat.