
2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Ditangkap!
Dua terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang ditangkap. Mereka adalah residivis dan terlibat dalam serangan yang terjadi saat panen sawit.
Dua terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang ditangkap. Mereka adalah residivis dan terlibat dalam serangan yang terjadi saat panen sawit.
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan Staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejari Deli Serdang jadi korban pembacokan oleh OTK. Berikut 5 fakta kasus itu.
Seorang jaksa dan pegawai Kejari Deli Serdang bersimbah darah dibacok orang tak dikenal (OTK).
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang menjadi korban pembacokan OTK, menderita luka bacok di bagian tangan hingga perut.
Kejati Sumut sebut jika motif pembacokan jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat oleh OTK, diduga berkaitan dengan penangan perkara.
Kajati Sumut Idianto menjenguk jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang menjadi korban pembacokan OTK.
jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejari Deli Serdang dibacok OTK. Berini kronologi kejadian tersebut.
Jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejari Deli Serdang dibacok OTK. Pangdam I/BB desak pelaku menyerahkan diri.
Seorang jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga dan staf TU Acsensio Hutabarat yang bertugas di Kejari Deli Serdang dibacok OTK. Keduanya dibacok saat berada di ladang.
Kejari Deli Serdang menahan Arisandi (39) yang merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagara Merbau. Arisandi diduga mengkorupsi dana desa.