
Kejagung Tangkap Buron Edy Godol Terkait Senpi-Pembacokan Jaksa di Sumut
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55).
Kejagung membantah pernyataan otak pelaku pembacokan yang menyebut jaksa di Kejari Deli Serdang kerap meminta uang dengan total mencapai Rp 138 juta.
Kepala PCO Hasan Nasbi buka suara soal jaksa di Deli Serdang jadi korban pembacokan. Hasan menyebut adanya perpres, jaksa sudah bisa meminta perlindungan.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, terlihat parang itu cukup panjang. Bagian parang terlihat sudah berkarat.
Polda Sumut kembali tangkap satu pelaku pembacok jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan Staf TU Acsensio Hutabarat (25) yang bertugas di Kejari Deli Serdang.
Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang bernama Jhon Wesly Sinaga sempat ditelepon dan ditanya posisi sebelum dibacok orang tak dikenal.
Polisi tangkap dua pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang, sementara satu pelaku masih diburu. Pelaku utama diduga terlibat perampokan bersenjata.
Polisi menangkap Alpa Patria Lubis, otak pembacokan jaksa di Deli Serdang, yang juga terlibat perampokan bersenjata.
Jaksa di Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesly dan staf Kejari Deli Serdang dibacok OTK. Jhon harus menjalani operasi akibat luka yang dialaminya.
Dua pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang ditangkap. Otak pelaku adalah pengurus Pemuda Pancasila. Motif diduga terkait perkara yang ditangani.