
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp 1,1 M
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan, berinisial SF ditetapkan sebagai tersanga korupsi. SF diduga melakukan korupsi zakat ASN dengan total mencapai Rp 1.1.
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan, berinisial SF ditetapkan sebagai tersanga korupsi. SF diduga melakukan korupsi zakat ASN dengan total mencapai Rp 1.1.
Jaksa menetapkan Bendahara Baznas sebagai tersangka korupsi. Tersangka diduga telah memanipulasi penggunaan uang zakat ASN Bengkulu Selatan.
Seorang terdakwa pencurian ponsel berinisial AAE akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarga. Ia mendapat restorative justice (RJ) dari Kejari Bengkulu Selatan.