
Kadus di Boalemo Tilap Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta, Dipakai Judi Online
Seorang oknum kadus di Boalemo Gorontalo diketahui menilap uang zakat fitrah belasan juta untuk judi online.
Seorang oknum kadus di Boalemo Gorontalo diketahui menilap uang zakat fitrah belasan juta untuk judi online.
Jaksa menetapkan Bendahara Baznas sebagai tersangka korupsi. Tersangka diduga telah memanipulasi penggunaan uang zakat ASN Bengkulu Selatan.