
Kejari Jaktim: Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji Rugikan Negara Rp 1,1 M
Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jaktim terkait kasus perpajakan dan TPPU. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jaktim terkait kasus perpajakan dan TPPU. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Kejari Jaktim menyetorkan uang penganti Rp 32.721.491.200 dan uang pidana denda Rp 300.000.000 dari Edward Soeryadjaya terkait kasus korupsi ASABRI ke negara.
Kejari Jaktim saat ini tengah menyusun surat dakwaan dan penyempurnaan di kasus 'Lord Luhut' dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Eks Kakanwil BPN DKI inisial JY ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 1,4 triliun. BPN meminta agar penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya.
Kajari Jaktim mengumumkan penetapan tersangka terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi senilai Rp 1,4 triliun. Tersangka adalah mantan Kakanwil ATR/BPN DKI.