
Dadan Tersangka Dugaan Korupsi PJU Gugat Kejari Cianjur
Tim kuasa hukum Dadan Ginanjar mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Cianjur terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi PJU 2023.
Tim kuasa hukum Dadan Ginanjar mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Cianjur terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi PJU 2023.
Kejaksaan Negeri Cianjur masih menghitung kerugian negara dari dugaan korupsi proyek PJU 2023. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses selesai.
Kejaksaan Negeri Cianjur amankan DNF, pegawai Kementerian Pertanian, sebagai tersangka korupsi agrowisata. Kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.
Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan agrowisata, merugikan negara Rp 8 miliar. Satu tersangka sudah ditangkap, satu mangkir.